Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Situs Resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Panduan Operator OPD

Panduan penggunaan aplikasi SAKIP untuk operator OPD.

Halaman ini berisi panduan penggunaan aplikasi SAKIP bagi operator OPD, mulai dari akses aplikasi, pengelolaan dokumen kinerja, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi AKIP.

Ruang Lingkup

End-to-end workflow

Modul Utama

6 area kerja

Status Dokumen

Draft panduan

1. Pendahuluan

Aplikasi SAKIP digunakan untuk mendukung pengelolaan siklus akuntabilitas kinerja perangkat daerah, mulai dari data dasar, perencanaan kinerja, perjanjian kinerja, rencana aksi, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi AKIP.

Panduan ini ditujukan untuk operator OPD yang bertugas melakukan input, pembaruan, pengecekan, dan pemantauan data pada aplikasi. Isi panduan disusun mengikuti alur kerja aplikasi agar pengguna dapat memahami hubungan antar modul secara berurutan. Jika sebuah menu menyediakan tombol Buat atau Generate, langkah itu harus dilakukan terlebih dahulu sebelum membuka detail dokumen.

Alur Umum

  1. 1. Masuk ke aplikasi dan memahami menu yang tersedia.
  2. 2. Memastikan data master sudah lengkap dan benar.
  3. 3. Menyusun atau memeriksa perencanaan kinerja.
  4. 4. Menyiapkan dan memeriksa Perjanjian Kinerja.
  5. 5. Menyusun Rencana Aksi berdasarkan PK yang sudah disetujui.
  6. 6. Melakukan pengukuran kinerja triwulan dan tahunan.
  7. 7. Menyusun pelaporan kinerja.
  8. 8. Membaca hasil evaluasi AKIP dan menindaklanjuti rekomendasi.

Istilah Penting

IKU: Indikator Kinerja Utama.

PK: Perjanjian Kinerja.

Renaksi: Rencana Aksi.

TW: Triwulan.

LKjIP: Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

LKE: Lembar Kerja Evaluasi.

LHE: Laporan Hasil Evaluasi.

[Sisipkan screenshot pembuka atau diagram alur kerja aplikasi di sini]

2. Akses Aplikasi dan Navigasi

Setelah berhasil masuk ke aplikasi, pengguna akan diarahkan ke halaman utama sesuai hak akses masing-masing. Dari implementasi yang ada, halaman awal dapat mengarah ke dashboard, halaman profil, atau halaman khusus reviewer jika akun memiliki peran tersebut.

Halaman Login

  1. 1. Buka alamat aplikasi SAKIP.
  2. 2. Masukkan email dan kata sandi.
  3. 3. Klik tombol masuk.
  4. 4. Tunggu hingga sistem mengarahkan ke halaman utama.

Jika data login salah, sistem akan menampilkan pesan kesalahan. Pastikan kembali data akun yang digunakan.

[Sisipkan screenshot halaman login di sini]

Navigasi Utama

  • • Dashboard
  • • Perencanaan Kinerja
  • • Cascading
  • • Pengukuran Kinerja
  • • Pelaporan Kinerja
  • • Evaluasi AKIP
  • • Data Master
  • • Pengaturan

Sidebar dibagi menjadi beberapa kelompok agar pengguna lebih mudah menemukan fitur yang dibutuhkan. Di bagian bawah sidebar terdapat informasi akun pengguna untuk akses profil atau logout.

[Sisipkan screenshot sidebar utama di sini]
[Sisipkan screenshot breadcrumb di sini]

3. Dashboard

Dashboard adalah halaman ringkasan yang menampilkan informasi awal sebelum pengguna masuk ke proses kerja. Melalui dashboard, operator OPD dapat melihat gambaran umum data dan progres pekerjaan yang sudah berjalan.

Ringkasan status data
Kalender input atau jadwal
Peringkat atau rekap OPD

Cara menggunakan dashboard

  1. 1. Setelah login, periksa ringkasan informasi yang tampil.
  2. 2. Gunakan dashboard untuk mengetahui status umum data.
  3. 3. Bila ingin bekerja pada modul tertentu, gunakan sidebar untuk berpindah halaman.
[Sisipkan screenshot dashboard overview di sini]

4. Data Master

Menu Data Master digunakan untuk mengelola data referensi yang menjadi dasar bagi modul lain. Data yang tidak lengkap pada bagian ini biasanya akan berdampak ke perencanaan, PK, rencana aksi, dan pengukuran.

RPJMD

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sebagai referensi arah pembangunan daerah.

Renstra

Rencana Strategis Perangkat Daerah sebagai dasar penyusunan sasaran dan indikator OPD.

APBD

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai referensi anggaran program dan kegiatan.

Perangkat Daerah

Data organisasi dan struktur OPD yang harus sesuai kondisi terbaru.

Visi & Misi

Visi dan misi pemerintah daerah sebagai acuan tertinggi dalam penjenjangan kinerja.

Nomenklatur Program

Daftar program dan struktur nomenklatur yang digunakan dalam dokumen kinerja.

Pohon Kinerja

Struktur hubungan tujuan, sasaran, indikator, dan turunan kinerja lainnya.

Rencana Tahunan

Referensi perencanaan tahunan perangkat daerah.

Periksa data master sebelum mulai menyusun PK atau rencana aksi. Jika data referensi belum benar, hasil dokumen kinerja juga akan ikut bermasalah.

Cara menggunakan Data Master

  1. 1. Buka menu Data Master dari sidebar.
  2. 2. Pilih submenu sesuai data yang ingin dicek, misalnya RPJMD, Renstra, atau APBD.
  3. 3. Periksa isi daftar dan gunakan pencarian atau filter jika tersedia.
  4. 4. Buka detail data untuk memastikan informasi sudah benar.
  5. 5. Jika ada data yang belum sesuai, koordinasikan dengan petugas pengelola data referensi.
[Sisipkan screenshot menu Data Master di sini]

5. Perencanaan Kinerja

Menu Perencanaan Kinerja adalah tempat operator OPD mengelola dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan kinerja. Dari implementasi aplikasi, modul ini terdiri dari Indikator Kinerja Utama, Perjanjian Kinerja, Review PK, dan Rencana Aksi.

Alur kerja yang disarankan adalah: pastikan data master sudah lengkap, periksa atau tetapkan IKU, susun atau cek Perjanjian Kinerja, lakukan review PK bila dibutuhkan, lalu lanjutkan ke Rencana Aksi.

Cara menggunakan Perencanaan Kinerja

  1. 1. Buka menu Perencanaan Kinerja.
  2. 2. Pilih modul yang ingin dikerjakan, seperti IKU, PK, Review PK, atau Rencana Aksi.
  3. 3. Pastikan data dasar pada modul sebelumnya sudah lengkap.
  4. 4. Kerjakan dokumen sesuai alur yang berlaku.
  5. 5. Simpan dan periksa kembali status dokumen sebelum lanjut ke tahap berikutnya.
[Sisipkan screenshot halaman hub Perencanaan Kinerja di sini]

6. Indikator Kinerja Utama

Indikator Kinerja Utama atau IKU adalah indikator yang menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan kinerja. Pada aplikasi, menu IKU digunakan untuk membuat dokumen IKU, menambahkan indikator, lalu melakukan finalisasi.

Cara menggunakan IKU

  1. 1. Buka submenu IKU pada menu Perencanaan Kinerja.
  2. 2. Tentukan jenis dokumen yang akan dibuat, lalu klik tombol IKU PD atau IKU Pemda sesuai kewenangan akun.
  3. 3. Isi nama dokumen, nomor penetapan, tanggal penetapan, dan unggah file PDF penetapan IKU.
  4. 4. Simpan dokumen agar masuk ke status draft, lalu buka detail dokumen yang baru dibuat.
  5. 5. Pada halaman detail, klik Tambah Indikator untuk memilih indikator dari dialog, bukan mengetik item secara manual.
  6. 6. Jika perlu, edit metadata dokumen, periksa daftar indikator, lalu lakukan Finalisasi ketika dokumen sudah lengkap.
Di implementasi saat ini, IKU tidak hanya dibaca dari daftar. Dokumen harus dibuat terlebih dahulu, lalu indikator dipilih melalui dialog tambah indikator. Setelah finalisasi, dokumen siap dipakai sebagai dasar PK.
[Sisipkan screenshot daftar IKU di sini]
[Sisipkan screenshot detail IKU di sini]

7. Perjanjian Kinerja

Perjanjian Kinerja atau PK adalah dokumen kesepakatan kinerja yang menjadi dasar pelaksanaan dan pengukuran. Dalam aplikasi, operator OPD membuat dokumen PK terlebih dahulu, lalu melengkapi item, program, penandatangan, dan persetujuan.

Cara menggunakan PK

  1. 1. Buka submenu Perjanjian Kinerja.
  2. 2. Klik tombol Buat Dokumen PK, lalu isi tahun, level PK, nama dokumen, dan OPD bila diminta.
  3. 3. Setelah dokumen dibuat, sistem akan mengarahkan Anda ke halaman detail PK untuk melengkapi item perjanjian kinerja, program, dan penandatangan.
  4. 4. Gunakan tombol Tambah Item untuk memilih indikator dari dialog IKU, bukan mengetik item secara manual.
  5. 5. Jika dokumen masih draft, lengkapi daftar program/kegiatan atau sub kegiatan, lalu atur penandatangan pada panel kanan.
  6. 6. Kirim dokumen dengan tombol Ajukan agar masuk ke tahap persetujuan.
  7. 7. Jika berwenang, lakukan Setujui atau Tolak pada dokumen yang sudah diajukan, lalu cek PDF final setelah status menjadi final.
Level PK yang terlihat di aplikasi meliputi Pimpinan Daerah, Perangkat Daerah, Administrator, Pengawas, dan Fungsional. Status yang umum dijumpai adalah draft, submitted, approved, rejected, dan finalized. PK yang belum disetujui belum boleh dipakai sebagai dasar Rencana Aksi.
[Sisipkan screenshot daftar PK di sini]
[Sisipkan screenshot filter PK di sini]
[Sisipkan screenshot detail PK di sini]
[Sisipkan screenshot preview PDF PK di sini]

8. Review PK

Review PK digunakan untuk memeriksa dokumen PK sebelum dipakai pada tahap berikutnya. Pada tahap ini, operator atau reviewer internal memastikan dokumen telah sesuai, baik dari sisi isi, struktur, maupun kelengkapan.

Tujuan review PK adalah memastikan dokumen PK dapat digunakan, mengetahui apakah masih ada koreksi yang perlu dilakukan, dan menjaga konsistensi dokumen sebelum masuk ke rencana aksi.

Cara menggunakan Review PK

  1. 1. Buka submenu Review PK.
  2. 2. Pilih dokumen PK yang perlu diperiksa sebelum dipakai ke modul berikutnya.
  3. 3. Baca detail dokumen, periksa item PK, program pendukung, dan penandatangan yang sudah diisi.
  4. 4. Jika ada koreksi, kembalikan ke tahap draft atau minta perbaikan sesuai alur persetujuan yang berlaku di akun Anda.
  5. 5. Jika sudah sesuai, lanjutkan dokumen ke tahap persetujuan atau gunakan dokumen yang sudah disetujui untuk Rencana Aksi.
[Sisipkan screenshot daftar Review PK di sini]
[Sisipkan screenshot detail review PK di sini]

9. Rencana Aksi

Rencana Aksi adalah penjabaran operasional dari Perjanjian Kinerja. Di dalam aplikasi, menu ini digunakan setelah PK disetujui untuk menyusun target pelaksanaan, rencana waktu, penanggung jawab, dan hubungan dengan program atau kegiatan yang relevan.

Rencana Aksi bergantung pada PK yang sudah berstatus approved atau finalized. Halaman daftar hanya menampilkan dokumen yang siap dipakai sebagai dasar renaksi. Jika PK belum disetujui, tautan renaksi tidak akan aktif.

Cara menggunakan Rencana Aksi

  1. 1. Buka submenu Rencana Aksi.
  2. 2. Cari dokumen PK yang sudah berstatus approved atau finalized, lalu buka menu Lihat Renaksi.
  3. 3. Di halaman detail renaksi, pilih item PK yang ingin dikerjakan melalui dropdown item atau tombol navigasi prev/next.
  4. 4. Klik Target TW jika ingin mengisi target per triwulan untuk item yang sedang dipilih.
  5. 5. Klik Tambah RA untuk membuka formulir Rencana Aksi, lalu isi langkah aksi, indikator, target, TW, penanggung jawab, dan keterangan.
  6. 6. Pilih referensi program/kegiatan/sub kegiatan jika tersedia. Jika belum ada referensi APBD yang cocok, formulir masih dapat disimpan sementara tanpa referensi.
  7. 7. Setelah data tersimpan, gunakan tombol PDF untuk meninjau dokumen Rencana Aksi yang dihasilkan.
[Sisipkan screenshot daftar Rencana Aksi di sini]
[Sisipkan screenshot detail Rencana Aksi di sini]
[Sisipkan screenshot form tambah/edit Rencana Aksi di sini]
[Sisipkan screenshot preview PDF Rencana Aksi di sini]

10. Pengukuran Kinerja Triwulan

Pengukuran Kinerja Triwulan digunakan untuk mencatat realisasi capaian pada setiap triwulan. Pengguna memilih dokumen PK terlebih dahulu, lalu masuk ke halaman detail untuk mengisi draft pengukuran per TW.

Daftar halaman menampilkan nama dokumen, organisasi, level PK, jumlah indikator, jumlah rencana aksi, dan status TW I-IV.
Halaman detail dipakai untuk mengisi pengukuran indikator kinerja dan pengukuran rencana aksi per triwulan.
Pastikan tahun yang dipilih benar. Bila data belum lengkap, isi secara bertahap sampai seluruh triwulan selesai.

Cara menggunakan Pengukuran Triwulan

  1. 1. Buka submenu Pengukuran Triwulan.
  2. 2. Gunakan filter tahun dan level untuk menemukan dokumen PK yang akan diukur, lalu klik tombol Input.
  3. 3. Di halaman detail, pilih tab TW I sampai TW IV sesuai periode yang sedang dikerjakan.
  4. 4. Isi pengukuran untuk setiap indikator dan rencana aksi. Di tabel indikator, tombol aksi bisa berubah menjadi Input, Edit, atau View bergantung status data.
  5. 5. Simpan data sebagai draft terlebih dahulu. Setelah semua data pada triwulan tertentu lengkap, klik Submit agar data terkunci.
  6. 6. Bila akun Anda memiliki hak akses khusus, gunakan Unlock untuk membuka kembali data yang sudah disubmit.
[Sisipkan screenshot daftar Pengukuran Triwulan di sini]
[Sisipkan screenshot badge TW I-IV di sini]
[Sisipkan screenshot halaman detail pengukuran triwulan di sini]
[Sisipkan screenshot form input pengukuran triwulan di sini]

11. Pengukuran Kinerja Tahunan

Pengukuran Kinerja Tahunan digunakan untuk mencatat capaian kinerja setahun penuh. Menu ini membantu operator OPD mengisi P1 sampai P6 per indikator setelah memilih dokumen PK yang tersedia.

Perbedaan utama dengan pengukuran triwulan adalah fokusnya pada capaian setahun penuh, bukan per triwulan.

Cara menggunakan Pengukuran Tahunan

  1. 1. Buka submenu Pengukuran Tahunan.
  2. 2. Cari dokumen PK berdasarkan tahun, level, atau OPD, lalu klik tombol Input.
  3. 3. Pada halaman detail, pilih item indikator yang ingin diisi. Tombolnya akan berubah menjadi Input, Edit, atau View sesuai status pengukuran.
  4. 4. Gunakan tab P1 sampai P6 untuk mengisi seluruh komponen pengukuran tahunan, termasuk capaian target, perbandingan tahun sebelumnya, perbandingan renstra, perbandingan nasional, program pendukung, dan efisiensi anggaran.
  5. 5. Simpan data sebagai draft, lalu klik Submit jika seluruh indikator sudah lengkap.
  6. 6. Jika diperlukan dan akun memiliki izin, gunakan tombol Unlock untuk membuka kembali data yang sudah disubmit.
[Sisipkan screenshot daftar Pengukuran Tahunan di sini]
[Sisipkan screenshot detail pengukuran tahunan di sini]
[Sisipkan screenshot form input pengukuran tahunan di sini]

12. Pelaporan Kinerja

Menu Pelaporan Kinerja digunakan untuk melihat dan menyiapkan dokumen laporan yang dihasilkan dari proses perencanaan dan pengukuran.

Submenu

  • • LKjIP
  • • Review Inspektorat
  • • Rekapitulasi OPD
  • • Capaian Kinerja

Prinsip

Pelaporan mengikuti data yang sudah ada di perencanaan dan pengukuran. Jika data belum lengkap, hasil laporan juga belum akan sempurna.

Cara menggunakan Pelaporan Kinerja

  1. 1. Buka menu Pelaporan Kinerja dari sidebar.
  2. 2. Pilih submenu yang ingin dikerjakan. Untuk LKjIP, alurnya dimulai dari tombol Buat LKjIP, bukan langsung dari detail daftar.
  3. 3. Gunakan filter tahun, status, atau jenis dokumen bila tersedia untuk menemukan dokumen yang benar.
  4. 4. Buka detail atau preview dokumen setelah dokumen dibuat atau setelah statusnya siap dibaca.
  5. 5. Pastikan data yang ditampilkan sudah sesuai sebelum dipakai sebagai dokumen kerja atau bahan distribusi.

12.1 LKjIP

LKjIP adalah laporan kinerja instansi pemerintah yang menampilkan hasil pengolahan data kinerja. Di dalam aplikasi, dokumen LKjIP harus dibuat terlebih dahulu melalui dialog Buat LKjIP Baru, kemudian sistem akan menghasilkan dokumen berdasarkan tipe, periode, tahun, dan OPD yang dipilih.

Langkah penggunaan: buka submenu LKjIP, klik Buat LKjIP, pilih tipe laporan dan tahun, tentukan OPD bila diperlukan, lalu klik Generate Laporan. Setelah dokumen muncul di daftar, Anda dapat membuka preview, melakukan finalisasi bila status masih draft, atau menghapus draft jika akun Anda super admin.

[Sisipkan screenshot daftar LKjIP di sini]
[Sisipkan screenshot preview LKjIP di sini]

12.2 Review Inspektorat

Review Inspektorat digunakan untuk memantau dokumen yang sedang atau sudah diperiksa oleh Inspektorat.

[Sisipkan screenshot Review Inspektorat di sini]

12.3 Rekapitulasi OPD

Menu ini menampilkan rekap capaian kinerja seluruh OPD untuk melihat posisi OPD dalam konteks rekapitulasi data.

[Sisipkan screenshot Rekapitulasi OPD di sini]

12.4 Capaian Kinerja

Menu ini digunakan untuk memantau capaian kinerja secara ringkas sebagai hasil pengolahan dari data yang sudah masuk.

[Sisipkan screenshot Capaian Kinerja di sini]

13. Evaluasi AKIP

Evaluasi AKIP digunakan untuk membaca hasil evaluasi akuntabilitas kinerja, melengkapi metadata LHE, dan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.

Submenu

  • • LKE AKIP
  • • LHE
  • • Tindak Lanjut
  • • Monitoring Rekomendasi

Catatan Penting

LKE dan LHE adalah bagian evaluasi yang saling berkaitan. LHE yang sudah final menjadi acuan utama untuk tindak lanjut. Status reviewed pada LKE tetap dipakai sebagai marker kompatibilitas.

Cara menggunakan Evaluasi AKIP

  1. 1. Buka menu Evaluasi AKIP dari sidebar.
  2. 2. Pilih submenu yang sesuai dengan tahap evaluasi yang ingin dikerjakan. LKE digunakan sebagai area kerja evaluasi, sedangkan LHE adalah keluaran hasil evaluasi.
  3. 3. Pada submenu LKE, buka detail dokumen untuk melihat penilaian, ringkasan, dan status. Jika LHE sudah tersedia, gunakan tombol Buka LHE untuk berpindah ke dokumen hasil evaluasi.
  4. 4. Pada submenu LHE, prosesnya bukan membuat dokumen dari daftar, tetapi melengkapi metadata resmi, lalu melakukan Finalisasi dan Distribusi.
  5. 5. Setelah status final dan metadata lengkap, gunakan Cetak LHE (PDF) untuk melihat atau mengunduh dokumen resmi.
  6. 6. Jika akun Anda adalah reviewer atau memiliki akses tindak lanjut, gunakan halaman review untuk menyusun rekomendasi dan memantau penyelesaiannya.

13.1 LKE AKIP

LKE AKIP adalah lembar kerja evaluasi yang menampilkan proses evaluasi dan status penilaian. Pada halaman ini, pengguna dapat melihat daftar LKE, status, detail penilaian, dan kaitan dokumen LHE yang sudah terbentuk.

[Sisipkan screenshot daftar LKE AKIP di sini]

13.2 LHE

LHE adalah laporan hasil evaluasi. Menu ini digunakan untuk melengkapi metadata final, melakukan finalisasi, mencatat distribusi, lalu mencetak PDF resmi jika semua syarat sudah terpenuhi.

Langkah penggunaan: buka submenu LHE, gunakan filter tahun atau predikat bila diperlukan, buka detail dokumen, lengkapi nomor, tanggal, penandatangan, tempat tanda tangan, pangkat, nama, jabatan, dan NIP pada saat finalisasi, lalu catat distribusi bila dokumen sudah dibagikan.

[Sisipkan screenshot daftar LHE di sini]
[Sisipkan screenshot detail LHE di sini]

13.3 Tindak Lanjut

Tindak Lanjut digunakan untuk mencatat penyelesaian atas rekomendasi hasil evaluasi. Operator OPD perlu melihat daftar tugas tindak lanjut dan memantau progres penyelesaiannya.

[Sisipkan screenshot halaman Tindak Lanjut di sini]

13.4 Monitoring Rekomendasi

Monitoring Rekomendasi digunakan untuk melihat progres penyelesaian rekomendasi secara keseluruhan agar tindak lanjut tidak terhenti di tengah jalan.

[Sisipkan screenshot Monitoring Rekomendasi di sini]

14. Pengaturan yang Relevan untuk OPD

Menu Pengaturan berisi konfigurasi sistem. Tidak semua bagian perlu dijelaskan secara mendalam kepada operator OPD, karena beberapa fitur mungkin hanya bisa diakses administrator.

Pengaturan Aplikasi
Preset Penandatangan
Periode
Jadwal

Cara menggunakan Pengaturan

  1. 1. Buka menu Pengaturan jika akun Anda memang memiliki hak akses.
  2. 2. Pilih submenu yang relevan, misalnya pengaturan aplikasi atau preset penandatangan.
  3. 3. Tinjau informasi yang tampil sebelum mengubah konfigurasi.
  4. 4. Simpan perubahan hanya jika Anda yakin terhadap dampaknya ke seluruh sistem.
[Sisipkan screenshot menu Pengaturan yang relevan di sini]

15. Troubleshooting dan FAQ

Bagian ini membantu operator OPD ketika menemui kendala umum pada penggunaan aplikasi.

Masalah Umum

  • • Tidak bisa login
  • • Data master belum muncul
  • • PK belum bisa dipakai untuk Rencana Aksi
  • • Pengukuran triwulan belum bisa diinput
  • • Preview PDF tidak tampil

FAQ Singkat

  • • Menu bergantung pada hak akses akun.
  • • Pengukuran mengikuti PK dan rencana aksi.
  • • Dokumen final umumnya tidak bisa diubah.
  • • PDF hanya tersedia jika file memang ada di sistem.

15.1 Tidak bisa login

Penyebab umum: email atau kata sandi salah, akun belum aktif, koneksi internet bermasalah.

Solusi: periksa ulang email dan kata sandi, coba login kembali, dan hubungi administrator jika akun masih tidak bisa masuk.

15.2 Data master belum muncul

Penyebab umum: data belum diinput, filter salah, atau data belum disimpan dengan benar.

Solusi: periksa kembali menu Data Master, pastikan filter tahun atau organisasi sesuai, dan koordinasikan dengan petugas yang mengelola data referensi.

15.3 PK belum bisa dipakai untuk Rencana Aksi

Penyebab umum: status PK belum disetujui, dokumen masih draft, atau data PK belum lengkap.

Solusi: buka detail PK, lengkapi item dan penandatangan terlebih dahulu, ajukan dokumen, lalu tunggu status approved atau finalized sebelum membuka Rencana Aksi.

15.4 Pengukuran triwulan belum bisa diinput

Penyebab umum: dokumen PK belum siap, tahun yang dipilih salah, atau data rencana aksi belum lengkap.

Solusi: periksa dokumen PK yang dipilih, pastikan tahun dan level sesuai, lengkapi item PK dan target per TW terlebih dahulu, lalu isi pengukuran dari halaman detail triwulan.

15.5 Preview PDF tidak tampil

Penyebab umum: file PDF belum tersedia, dokumen belum final, atau koneksi/browsing bermasalah.

Solusi: coba muat ulang halaman, pastikan dokumen memang sudah memiliki file PDF, dan laporkan ke administrator jika tetap tidak tampil.

[Sisipkan screenshot error umum atau pesan validasi di sini]

16. Lampiran

Lampiran dapat digunakan untuk menaruh daftar istilah, ringkasan alur kerja, dan catatan penyuntingan sebelum dokumen final diterbitkan.

16.1 Daftar Istilah

  • • Dashboard: halaman ringkasan awal.
  • • Data Master: data referensi dasar.
  • • IKU: indikator utama.
  • • PK: perjanjian kinerja.
  • • Renaksi: rencana aksi.
  • • TW: triwulan.
  • • LKjIP: laporan kinerja instansi pemerintah.
  • • LKE: lembar kerja evaluasi.
  • • LHE: laporan hasil evaluasi.

16.2 Ringkasan Alur Kerja

  1. 1. Login ke aplikasi.
  2. 2. Buka dashboard.
  3. 3. Periksa data master.
  4. 4. Masuk ke perencanaan kinerja.
  5. 5. Periksa IKU.
  6. 6. Kelola PK.
  7. 7. Review PK.
  8. 8. Susun rencana aksi.
  9. 9. Lakukan pengukuran triwulan.
  10. 10. Lakukan pengukuran tahunan.
  11. 11. Susun laporan kinerja.
  12. 12. Baca hasil evaluasi AKIP.
  13. 13. Tindak lanjuti rekomendasi.

16.3 Catatan Penyuntingan Sebelum Final

  • • Semua placeholder screenshot sudah diganti.
  • • Nama menu sesuai tampilan aplikasi terbaru.
  • • Istilah yang dipakai konsisten.
  • • Tidak ada langkah yang bertentangan dengan hak akses OPD.

Bantuan & Dukungan

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apakah semua menu bisa diakses operator OPD?

Tidak selalu. Menu yang tampil bergantung pada hak akses akun dan pengaturan peran di sistem.

Apakah pengukuran bisa dilakukan sebelum PK selesai?

Tidak. Pengukuran mengikuti dokumen PK dan rencana aksi yang sudah siap.

Apakah dokumen yang sudah final bisa diubah?

Pada umumnya tidak, kecuali ada mekanisme khusus sesuai hak akses yang diberikan.

Apakah semua dokumen bisa diunduh PDF?

Hanya dokumen yang memang sudah memiliki file atau fitur preview/unduh di sistem.