Lompat ke konten

1. Pendahuluan

Aplikasi SAKIP digunakan untuk mendukung pengelolaan siklus akuntabilitas kinerja perangkat daerah, mulai dari data dasar, perencanaan kinerja, perjanjian kinerja, rencana aksi, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi AKIP.

Panduan ini ditujukan untuk operator OPD yang bertugas melakukan input, pembaruan, pengecekan, dan pemantauan data pada aplikasi. Isi panduan disusun mengikuti alur kerja aplikasi agar pengguna dapat memahami hubungan antar modul secara berurutan. Jika sebuah menu menyediakan tombol Buat atau Generate, langkah itu harus dilakukan terlebih dahulu sebelum membuka detail dokumen.

Alur Umum

  1. 1. Masuk ke aplikasi dan memahami menu yang tersedia.
  2. 2. Memastikan data master sudah lengkap dan benar.
  3. 3. Menyusun atau memeriksa perencanaan kinerja.
  4. 4. Menyiapkan dan memeriksa Perjanjian Kinerja.
  5. 5. Menyusun Rencana Aksi berdasarkan PK yang sudah disetujui.
  6. 6. Melakukan pengukuran kinerja triwulan dan tahunan.
  7. 7. Menyusun pelaporan kinerja.
  8. 8. Membaca hasil evaluasi AKIP dan menindaklanjuti rekomendasi.

Istilah Penting

IKU: Indikator Kinerja Utama.

PK: Perjanjian Kinerja.

Renaksi: Rencana Aksi.

TW: Triwulan.

LKjIP: Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

LKE: Lembar Kerja Evaluasi.

LHE: Laporan Hasil Evaluasi.

[Sisipkan screenshot pembuka atau diagram alur kerja aplikasi di sini]